Pangkalpinang, Radarnyamuk.com,– Semangat perubahan dan partisipasi rakyat tanpa afiliasi partai politik semakin bergema di Kota Pangkalpinang. Hal ini ditandai dengan keberhasilan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025, H. Eka Mulya Putra dan Ramida Dawam, yang dikenal dengan tagline MERDEKA (Membangun Bersama Ramida dan Eka), lolos dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) tahap perbaikan.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Ridwan Adnan, Ketua Panitia Deklarasi Paslon MERDEKA, pada Jumat (13/6/2025). Dalam keterangannya kepada jejaring media KBO Babel, Ridwan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada paslon independen tersebut.
“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang, baik relawan, partisipan maupun pihak lain atas bantuannya kepada paslon MERDEKA. Alhamdulillah, berdasarkan hasil verfak yang kita kawal bersama KPU, jumlah dukungan sudah melebihi syarat minimal. InsyaAllah akan segera ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Kota Pangkalpinang dalam Pilkada ulang 2025,” ujar Ridwan.
Sebagai bentuk rasa syukur dan penanda kesiapan untuk bertarung dalam kontestasi demokrasi lima tahunan ini, pihaknya akan menggelar Deklarasi Pasangan MERDEKA yang terbuka untuk umum. Acara tersebut akan berlangsung pada Minggu, 15 Juni 2025, mulai pukul 14.00 WIB di Tugu Kerito Surong, Pangkalpinang.
Deklarasi ini tidak sekadar menjadi ajang pengumuman resmi pencalonan Eka–Ramida kepada publik, tetapi juga dirancang sebagai pesta rakyat. Acara akan dimeriahkan dengan pembagian doorprize, stand makanan dan minuman gratis, serta pertunjukan kesenian lokal yang menggambarkan semangat kebersamaan dan gotong-royong.
“Di Tugu Kerito Surong ini kita lanjutkan perjuangan Kotak Kosong. Kita ukir sejarah baru untuk calon independen menang di Indonesia. Kita jadikan Pangkalpinang sebagai ikon kota demokrasi yang sehat dan beradab,” tegas Ridwan, penuh semangat.
Pasangan Eka–Ramida merupakan satu-satunya paslon independen dalam Pilkada ulang Pangkalpinang 2025. Mereka berhasil melampaui syarat dukungan minimal dan lulus dua tahapan verfak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Capaian ini menjadi bukti bahwa kekuatan politik non-partai kini mendapat tempat dalam panggung demokrasi lokal.





