Selain dugaan pemampaatan galian tanah, ada sejumlah pertanyaan penting terkait proyek tersebut, Di antaranya mengenai kajian penetapan lokasi galian tanah, dimensi polder dan saluran, mutu beton yang digunakan, hingga jumlah penutup saluran yang disediakan.
Selain itu, muncul pula dugaan adanya selisih signifikan dalam biaya angkut tanah. Berdasarkan keterangan seorang warga bernama H. Asmawi, pihaknya menyediakan armada truk cold diesel dengan tarif Rp150 ribu per rit berkapasitas 5 meter kubik.
Sementara dalam anggaran proyek,
biaya angkut tanah disebut mencapai Rp174 ribu per meter kubik.jika dihitung, untuk satu ritase 5 kubik, nilai anggaran mencapai sekitar Rp870 ribu, jauh di atas biaya yang dibayarkan kontraktor.
Dengan estimasi volume tanah mencapai 7.000 meter kubik, selisih tersebut berpotensi menimbulkan keuntungan besar bagi pihak pelaksana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana, CV Ratur Internusa Abadi, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon maupun pesan singkat tidak mendapatkan respons.
PKAP-RI menegaskan bahwa permintaan klarifikasi kepada DBMSDA dan Waskat kepada Kejari Kota Bekasi tentunya disampaikan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengacu pada norma dan aturan yang berlaku. Di sampaikan juga dalam surat.
“Jika dalam waktu 12 hari tidak ada tanggapan dari pihak terkait, mereka menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sementara itu, warga Duren Jaya berharap proyek polder yang dibangun benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
(*/Red/LK).





