Pemkab Basel Lestarikan Budaya, Dua Lagu Daerah Kantongi Sertifikat KIK

TOBOALI, Radarnyamuk.com ,– Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pelestarian budaya daerah. Dua lagu tradisional khas Bangka Selatan, yakni “Tigel” dan “Gajah Menunggang”, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penyerahan sertifikat pencatatan dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (12/5/2026).

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, S.AP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Andrie Taufiqullah, S.H.I., serta Pamong Budaya Bangka Selatan, Dwikky Ogi Dhaswara.

Pencatatan dua lagu tradisional tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asal Bangka Selatan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *