Dimulai dari memastikan perangkat desa bersih dari narkoba, hingga pemberdayaan masyarakat desa agar memiliki ketahanan diri dan keluarga dalam menolak narkoba,” ujar Hendra.
Lebih lanjut, ia juga berharap pemerintah desa dapat aktif menyosialisasikan bahaya narkoba, membentuk relawan atau penggiat anti narkoba di desa, serta bersinergi dengan BNNK dalam mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Ketua APDESI Bangka Selatan, Muklis Insan, menegaskan komitmen penuh seluruh kepala desa dan pengurus APDESI untuk mendukung pelaksanaan program P4GN di Kabupaten Bangka Selatan.
Ia menyatakan bahwa desa siap menjadi mitra strategis BNN dalam upaya pencegahan narkoba secara masif dan berkelanjutan.
Muklis mengungkapkan, dukungan tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program di tingkat desa, termasuk pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi warga, sehingga tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, APDESI Bangka Selatan juga berkomitmen memastikan seluruh perangkat desa bersih dari narkoba.
Salah satu langkah awal yang direncanakan adalah pelaksanaan tes urine bagi perangkat desa sebagai bentuk komitmen moral dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami ingin perangkat desa menjadi contoh dan teladan. Bahkan ke depan, kami akan mengusulkan agar calon kepala desa wajib melampirkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) dari BNN sebagai salah satu syarat pencalonan,” tegas Muklis.
Melalui penandatanganan PKS ini, BNNK dan APDESI Bangka Selatan berharap upaya P4GN di Bangka Selatan semakin kuat, terstruktur, dan efektif. Dengan menjadikan desa sebagai garda terdepan, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba.





