PANGKALPINANG, Radarnyamuk.com ,— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait perubahan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Rabu (11/2/2026) pagi, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, media, serta organisasi masyarakat sipil.
FGD tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Agus Suryadi, yang mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia merupakan salah satu Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Menurutnya, IDI juga menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi seluruh gubernur di Indonesia. Oleh karena itu, capaian nilai IDI menjadi salah satu tolok ukur penting dalam menilai keberhasilan kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan politik yang demokratis, partisipatif, dan berkeadilan.
Agus menjelaskan bahwa penyusunan IDI telah dilakukan selama sekitar 15 tahun. Namun, dalam perjalanannya, ditemukan sejumlah indikator yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika demokrasi saat ini. Atas dasar tersebut, sejak tahun lalu dilakukan kajian ulang guna merevisi metode penghitungan IDI, menindaklanjuti arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).





