BANGKA SELATAN, Radarnyamuk.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNNK Bangka Selatan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Penandatanganan PKS dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M., beserta jajaran, serta Ketua APDESI Bangka Selatan, Muklis Insan, S.ST., N.LP., bersama pengurus APDESI dan perwakilan pemerintah desa.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas sektor antara BNNK dan pemerintah desa dalam upaya memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Melalui PKS P4GN tersebut, desa diharapkan mampu berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APDESI Bangka Selatan atas komitmen dan kesediaannya menjalin kerja sama strategis dengan BNNK. Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa memiliki peran yang sangat penting karena desa merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Hendra menegaskan bahwa PKS yang ditandatangani tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif semata, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata dan berkelanjutan di lapangan. Ia menekankan pentingnya peran perangkat desa sebagai contoh dan motor penggerak dalam pencegahan narkoba.
“PKS P4GN ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol kerja sama, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui kegiatan konkret.





