Jika benar gudang sitaan negara dapat “dijebol” dengan cara seperti ini, maka integritas sistem pengamanan aset negara patut dipertanyakan secara nasional, bukan hanya di Bangka Belitung.
Publik kini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan melalui Kapolri dan Jaksa Agung RI. Kasus ini tidak boleh berhenti pada penyelidikan formalitas atau sekadar mencari pelaku lapangan. Yang dibutuhkan adalah pengungkapan aktor intelektual, termasuk jika terdapat oknum aparat, pejabat, atau pihak yang berlindung di balik nama lembaga negara.
Lebih jauh, Presiden perlu memastikan bahwa penanganan perkara ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam memberantas mafia timah, bukan sekadar jargon. Bangka Belitung sudah terlalu lama menjadi ladang eksploitasi, dari tambang ilegal hingga korupsi sistemik. Jika aset sitaan negara saja tidak aman, maka pesan yang sampai ke publik adalah: hukum masih kalah oleh kekuasaan bayangan.
Kasus 300 ton timah ini bukan hanya soal kerugian material, tetapi soal wibawa negara. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencatut nama satgas, lembaga, atau perusahaan pelat merah. Jika dibiarkan, preseden ini akan menjadi pintu masuk normalisasi kejahatan atas nama kewenangan.
Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik Bangka Belitung — dan Indonesia — menunggu: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali dikalahkan oleh skenario gelap di balik tambang dan timah? (*)
–
Penulis : Rikky Fermana, S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW (Penanggungjawab KBO Babel, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber/PJS Babel, Ketua DPW IMO Indonesia dan Kontributor Berita Nasional)
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Saran dan masukan atas tulisan ini silahkan disampaikan ke redaksi di nomor WA kami 0812 7814 265 & 0821 1227 4004 atau email redaksi yang tertera di box Redaksi.(*)





