TOBOALI, Radarnyamuk.com , — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi, tidak hanya melalui langkah penegakan hukum, tetapi juga lewat edukasi langsung kepada masyarakat. Lewat Kampanye Antikorupsi yang digelar di jantung Kota Toboali pada Kamis (30/10/2025), Kejari Bangka Selatan menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan keseimbangan antara penindakan dan pencegahan.

Kegiatan berlangsung meriah di dua titik utama, yakni Simpang Lima Habang dan Simpang Tugu Nanas, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Toboali. Sejak siang hari, jajaran Kejari Basel turun langsung ke jalan membagikan stiker bertema antikorupsi dan totebag edukatif kepada masyarakat serta pengendara yang melintas. Sambil membagikan atribut tersebut, mereka menyampaikan pesan moral untuk menolak segala bentuk praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Aksi simpatik ini juga disertai pemasangan spanduk besar bertuliskan, “Katakan Tidak pada Korupsi. Tolak Korupsi, Dukung Kebijakan Antikorupsi untuk Masa Depan yang Lebih Baik.” Spanduk tersebut menjadi simbol nyata komitmen Kejari Basel dalam menanamkan semangat antikorupsi hingga ke akar rumput.

Kasubsi I Intelijen Kejari Bangka Selatan, Binsar, menyampaikan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi langsung agar masyarakat memahami pentingnya integritas dan kesadaran hukum. Kami ingin pesan antikorupsi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Binsar atas seizin pimpinan.

Ia menambahkan, gerakan seperti ini bukan sekadar kegiatan seremonial menjelang Hari Antikorupsi Sedunia, tetapi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejari Bangka Selatan untuk membangun budaya hukum yang sehat.





