Pemkab Bangka Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Siap Tingkatkan Akuntabilitas

Toboali, Radarnyamuk.com ,– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (23/4/2026) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., yang hadir bersama Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Muhammad Zamroni, S.STP., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari pihak BPK, kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, Wakil Kepala Perwakilan Teguh Prasetyo, Pengendali Teknis Hendra Taroman, Ketua Tim Audit Ainul Bahri beserta anggota tim, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian LKPD yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Meski demikian, ia memastikan laporan yang diserahkan telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Namun, laporan yang kami sampaikan hari ini telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Riza.

Ia menegaskan bahwa LKPD merupakan cerminan kinerja serta kondisi keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan lembaga pengawas.

Oleh karena itu, penyusunan laporan dilakukan secara rinci dan menyeluruh, mencakup aspek pendapatan, belanja, aset, hingga kewajiban daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *