Toboali, Radarnyamuk.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Hal ini terlihat saat Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menerima kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Rabu (22/4/2026) pukul 13.30 WIB di ruang kerja Wakil Bupati.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Agung Nugraha serta Anggota Keasistenan Pemeriksaan M. Defrianto. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, dialogis, dan penuh semangat koordinasi konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi dalam penanganan pengaduan masyarakat.

Laporan itu secara khusus menyoroti peran Inspektorat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.
Selain memaparkan hasil pemeriksaan, Ombudsman juga memberikan sejumlah tindakan korektif yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem pelayanan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





