Riza–Debby Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Sinergi Jaga Keamanan Daerah dan Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Bangka Selatan

Toboali, Radarnyamuk.com Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan di halaman Kantor Kejari Bangka Selatan, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah tersebut.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakraputra, serta dihadiri oleh Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP dan Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M, bersama sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 214 item barang bukti dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Rinciannya meliputi 18 perkara narkotika berupa sabu dan ekstasi, satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, dua perkara terkait aktivitas pertambangan dengan total 12 item barang bukti, serta 16 perkara tindak pidana umum lainnya dengan total 61 item barang bukti, seperti pakaian, senjata tajam, dan dokumen.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dalam menuntaskan setiap perkara hingga tahap akhir.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum di Bangka Selatan berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar Riza.

Lebih lanjut, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika yang dinilai sangat merusak generasi muda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *