“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Bangka Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakraputra, menjelaskan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 103,0682 gram dan ekstasi seberat 8,1984 gram. Barang-barang tersebut berasal dari 18 perkara dengan nilai estimasi mencapai puluhan juta rupiah.
Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang sesuai standar. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan, sementara senjata api, senjata tajam, dan alat pertambangan dihancurkan menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali. Adapun barang bukti berupa pakaian dan dokumen dibakar hingga hangus.
Menurut Asep, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan hingga tuntas serta mencegah penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan. Selain itu, langkah ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan barang bukti, terutama yang memiliki risiko tinggi seperti narkotika.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perkara telah dieksekusi dengan sempurna. Ini juga menjadi langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.





