Penulis: Yopi Herwindo, C.BJ., C.EJ., C.In. (Pimpinan Redaksi & Anggota Komunitas MZK Institute).
Bangka Barat, Mentok, radarnyamuk.com – Proyek revitalisasi Taman Kota Tua Mentok yang tengah bergulir saat ini memicu gelombang kekhawatiran dari berbagai lapisan masyarakat. Kamis (23/4/2026).
Alih-alih disambut dengan euforia, proyek yang disebut-sebut sebagai “proyek gemuk” ini justru berada di bawah pengawasan ketat karena potensi ancaman terhadap identitas sejarah Kluster Eropa yang telah dipayungi oleh Perda.
Kawasan Kota Tua Mentok bukanlah lahan kosong tanpa narasi. Di sana berdiri kokoh Lokomobil yang berstatus Benda Cagar Budaya, berbagai Struktur Cagar Budaya, serta Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) lainnya. Kawasan ini merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus jantung dari Kluster Eropa yang memiliki kaidah arsitektur spesifik.
Kekhawatiran utama muncul pada potensi “modernisasi minimalis” yang kerap kali membunuh roh kawasan heritage. LSM Gempar Tuk Sungkal secara tegas menyoroti kemungkinan adanya pergeseran fungsi dari RTH menjadi ruang terbuka bangunan yang kering akan nilai estetika sejarah.
“Membangun di kawasan cagar budaya berbeda dengan membangun ruko. Ada aturan main, ada gaya arsitektur yang harus senada. Jangan sampai judulnya revitalisasi, tapi outputnya justru menghapus jejak sejarah dengan gaya bangunan campur sari,” ujar perwakilan LSM Gempar.
Publik Mentok memiliki memori kolektif yang pahit terkait pengelolaan ruang publik. Kasus penamaan Taman Imam Bonjol dan Taman Lokomotif yang sempat diselewengkan dari akar sejarahnya selama bertahun-tahun menjadi preseden buruk.
Berdasarkan prinsip UNESCO, pelestarian paling efektif terjadi apabila masyarakat memiliki rasa kepemilikan (sense of belonging).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kecenderungan pembangunan yang dibiayai APBD/APBN seringkali tidak sinkron dengan genius loci atau jiwa tempat di sekitarnya.
Tabel Perbandingan: Kekhawatiran vs. Harapan Revitalisasi
Aspek Ancaman (Disorientasi) Harapan (Pelestarian)





