Bangka Tengah, Radarnyamuk.com ,- Malam semakin larut, antrean di halaman Polres Bangka Tengah tak kunjung reda. Wajah-wajah lelah para honorer tampak menunggu giliran untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen itu menjadi syarat wajib dalam perpanjangan kontrak kerja tahunan, baik bagi pegawai honorer paruh waktu maupun penuh.
Mereka berasal dari berbagai instansi: sekolah, dinas teknis, hingga kantor pelayanan publik. Bukan hanya tenaga pendidikan, tapi juga pegawai administrasi yang mengurus laporan, pelayanan surat, sampai operator sistem di kecamatan. Meski status mereka tenaga honorer, nyatanya merekalah yang menopang roda birokrasi sehari-hari.
Namun, upah yang diterima setiap bulan jauh dari layak. Setelah berbagai potongan, gaji bersih yang dibawa pulang rata-rata hanya Rp1,8 juta. Jumlah itu tentu tak cukup untuk kebutuhan hidup layak, apalagi bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi.
“Setiap tahun harus menyiapkan berkas, antre SKCK, dan kembali lagi ke BKD. Padahal pekerjaan yang kami lakukan sudah bertahun-tahun sama. Rasanya tidak pernah ada kepastian,” keluh seorang honorer perempuan di salah satu dinas pelayanan, yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun.
Kontrak Tahunan, Ketidakpastian Panjang

Bagi para honorer yang belum berstatus PPPK, kontrak kerja memang hanya tahunan. Meski terdengar lebih panjang daripada kontrak tiga bulanan, faktanya masa kontrak itu tidak memberikan jaminan apa pun. Setiap tahun mereka harus melengkapi syarat administrasi, menunggu verifikasi, dan berharap bisa diperpanjang.
“Kontrak tahunan itu sama saja formalitas. Kami tetap merasa digantung, karena tidak ada kepastian bisa terus bekerja tahun berikutnya,” ujar seorang honorer di salah satu kantor kecamatan.
Situasi serupa dialami honorer PPPK paruh waktu maupun penuh. Meski kontrak mereka juga tahunan, tetap saja setiap tahun harus melalui prosedur administrasi yang melelahkan. SKCK, surat sehat, hingga legalisasi dokumen pribadi menjadi syarat rutin. Biaya tambahan yang harus dikeluarkan pun semakin memberatkan, mengingat gaji hanya Rp1,8 juta per bulan.
Syukur yang Bercampur Getir
Para honorer sejatinya bukan tidak bersyukur dengan pekerjaan yang sudah mereka dapatkan. Banyak di antara mereka merasa bangga bisa ikut berkontribusi dalam pelayanan publik, baik di sekolah, kantor dinas, maupun kecamatan. Mereka sadar bahwa di tengah sulitnya mencari pekerjaan, status honorer tetap menjadi jalan rezeki yang patut disyukuri.
Namun, rasa syukur itu kini bercampur getir. Kontrak tahunan tanpa kepastian, gaji yang minim, serta kewajiban administratif berulang membuat mereka seolah-olah hanya diperlakukan sebagai “alat” birokrasi. “Kami ikhlas bekerja, tapi tolong hargai juga jerih payah kami. Jangan terus diperlakukan seakan kami bisa diganti kapan saja,” ujar seorang honorer di salah satu dinas pelayanan publik.
Dugaan “Titipan” di Instansi Pemerintah





