Toboali, Radarnyamuk.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (12/9/2025).
Agenda paripurna tersebut membahas dua isu penting, yakni pengambilan keputusan atas Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Raperda mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Debby menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan. Menurutnya, terlaksananya paripurna ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas tanggung jawab dan komitmen dalam pembangunan daerah. Hal ini terbukti dengan terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 yang menunjukkan keseriusan kita menyelesaikan tahapan pembahasan hingga persetujuan hari ini,” ungkap Wabup Debby.

Ia menambahkan, proses panjang pembahasan APBD Perubahan 2025 telah melibatkan banyak pertimbangan, mulai dari kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan, hingga aspirasi masyarakat. Persetujuan ini dinilainya menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Debby menegaskan bahwa agenda paripurna hari ini murni ditujukan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus dilandaskan pada analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta intervensi belanja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Agenda paripurna hari ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta kajian intervensi belanja, kita mempertimbangkan urgensi 2025 dengan perhitungan atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujarnya.
Ia menekankan, perubahan APBD bukan sekadar menyesuaikan angka-angka anggaran, melainkan sebuah instrumen strategis untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.





