TOBOALI, Radarnyamuk.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan terus menggencarkan pemeriksaan tes urine bagi calon kepala desa (cakades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Hingga Senin (20/4/2026), sebanyak 10 orang cakades telah mengikuti pemeriksaan dan seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Klinik Pratama Pradana Anugerah BNNK Bangka Selatan dan dimulai sejak pukul 14.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan wajib yang harus dipenuhi oleh para cakades, yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).
Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, menjelaskan bahwa tes urine ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memastikan para calon pemimpin desa terbebas dari narkoba.
Menurutnya, integritas seorang pemimpin harus dimulai dari kondisi pribadi yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
“Seluruh peserta yang telah mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Ini menjadi indikator awal bahwa para calon pemimpin desa memiliki komitmen untuk bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Hendra.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tes dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan BNN. Proses dimulai dari tahap pendaftaran, baik secara daring melalui aplikasi BOS maupun secara langsung di kantor BNNK dengan melampirkan identitas diri.
Setelah pendaftaran, peserta menjalani tahapan skrining oleh petugas medis untuk memastikan kesiapan dalam mengikuti pemeriksaan. Selanjutnya, dilakukan pengambilan sampel urine di bawah pengawasan ketat petugas guna menjaga keabsahan hasil. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat tes dengan tujuh parameter sesuai standar BNN.





