KI Babel Buka Ruang Publik, Ajak Warga “Pradek” Bangka Saksikan Sengketa Informasi

“Masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa mereka punya hak untuk mengajukan permohonan informasi. Bahkan ketika ditolak, mereka juga tidak tahu bahwa bisa membawa persoalan itu ke Komisi Informasi,” katanya.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi KI Babel dalam meningkatkan literasi keterbukaan informasi di tengah masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk menyaksikan langsung proses sidang sengketa informasi.

Menurut Rikky, sidang PSI bukan hanya milik para pihak yang bersengketa, tetapi juga menjadi ruang edukasi terbuka bagi masyarakat. Di sana, publik dapat melihat secara langsung bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa berlangsung, mulai dari pemeriksaan awal, mediasi, hingga ajudikasi.

“Sidang ini terbuka untuk umum. Masyarakat boleh datang, melihat, dan belajar. Ini kesempatan yang sangat baik untuk memahami bagaimana proses hukum nonlitigasi berjalan,” ujarnya.

Ia bahkan mengajak masyarakat untuk tidak ragu “pradek” atau singgah sejenak menyaksikan jalannya sidang. Bagi Rikky, kehadiran masyarakat bukan sekadar menjadi penonton, melainkan bagian penting dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Dengan menyaksikan langsung proses persidangan, masyarakat dapat memahami bagaimana transparansi diuji dan dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Dari situ, diharapkan tumbuh kesadaran hukum sekaligus keberanian untuk memperjuangkan hak atas informasi.

“Kehadiran masyarakat itu penting. Semakin banyak yang tahu, semakin kuat pula kontrol sosial terhadap badan publik. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih dari itu, keterlibatan publik juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat demokrasi. Transparansi tidak akan berjalan efektif tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pengawas.

KI Babel pun berharap, melalui langkah-langkah edukatif seperti ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi dapat terus meningkat. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek aktif yang ikut mengawal jalannya pemerintahan.

Di tengah arus informasi yang semakin deras, pemahaman terhadap hak atas informasi menjadi kunci. Dan dari ruang sidang sederhana di Gedung B Kantor Gubernur Babel, upaya membangun kesadaran itu terus digelorakan—perlahan, tetapi pasti. (KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *