Arsitektur Modern Minimalis/Campur Sari Mengikuti Kaidah Kluster Eropa
Lahan Ruang Terbuka Bangunan (Beton) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Asli
Pengelolaan Bazaar Pasar Tumpah dan Kumuh Ruang Publik Edukatif dan Budaya
Dampak Sosial Lokasi Terbengkalai dan Sarang Masalah Ikon Wisata Sejarah yang Hidup
LSM Gempar Mengawasi hingga Substansi, LSM Gempar Tuk Sungkal menegaskan bahwa mereka tidak akan berpangku tangan.
Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan proyek ini tidak hanya sukses secara administratif dan serapan anggaran, tetapi juga sukses dalam menjaga warisan untuk anak cucu.
Mereka memperingatkan agar pengelolaan taman nantinya tidak hanya diserahkan kepada kelompok pemanfaat ekonomi sesaat yang hanya mementingkan kegiatan dagang (bazaar).
Jika taman tidak “dihidupkan” dengan nilai-nilai sejarah dan budaya, dikhawatirkan lokasi tersebut akan menjadi ruang mati yang justru memicu penyakit sosial dan kemaksiatan.
“Kami hadir bukan untuk menggagalkan pembangunan, tapi untuk memastikan bahwa Kota Tua Mentok tetap menjadi Kota Tua yang kita kenal bukan kota modern tanpa identitas,” tutup pernyataan tersebut.
(*/Red).





