
Dalam sambutannya, Wabup Debby juga memaparkan target indikator makro pembangunan yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD. Indikator tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing serta kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.
Indikator yang ditetapkan meliputi:Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 3,50 persen.Angka kemiskinan diturunkan hingga 3,25 persen.Tingkat pengangguran terbuka ditekan menjadi 4,60 persen.Inflasi dikendalikan pada level 2,85 persen.Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 70,25.
“Kita semua berharap indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi daya saing dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” tegasnya.
Debby menilai, pencapaian indikator tersebut bukan pekerjaan mudah. Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat agar target pembangunan daerah bisa diwujudkan secara nyata.
Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga membahas Raperda terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh. Raperda ini dinilai penting mengingat pertumbuhan penduduk dan kebutuhan hunian di Bangka Selatan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Wabup Debby, Raperda ini diarahkan untuk mencegah munculnya kawasan perumahan kumuh baru serta menjaga kualitas perumahan agar sesuai standar kesehatan dan kenyamanan.
“Rancangan peraturan daerah ini bertujuan mencegah tumbuhnya perumahan kumuh baru serta menjaga dan meningkatkan kualitas perumahan agar tetap sehat, aman, serasi, dan teratur,” jelasnya.
Ia menekankan, permukiman yang layak merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada sektor ini melalui penyusunan kebijakan yang berorientasi pada kualitas hidup masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Debby kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga pengesahan dua Raperda tersebut. Ia berharap hasil keputusan paripurna dapat segera diimplementasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Demikian pendapat akhir yang dapat saya sampaikan. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama sehingga keputusan dapat diambil hari ini,” tutup Wabup Debby.
Dengan disahkannya dua Raperda penting ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan pembangunan permukiman yang layak huni.





