Cegah Korupsi Sejak Dini, Kejari Bangka Selatan Edukasi Tata Kelola Pemerintahan,OPD Dan Kades Se-Basel Ikuti Sosialisasi

Toboali, Radarnyamuk.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Bangka Selatan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta penguatan integritas aparatur pemerintahan.

Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pejabat dan unsur pemerintah daerah, di antaranya Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., para kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan. Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

“Dengan kita berkumpul di sini, mari kita bersatu padu melakukan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan benar serta bagaimana mengelola keuangan negara agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Sabrul Iman.

Menurutnya, prinsip Good Governance harus menjadi pedoman utama dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program di tingkat OPD maupun pemerintah desa.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, transparansi dalam penggunaan anggaran, serta akuntabilitas dalam setiap laporan pertanggungjawaban.

Kajari juga mengingatkan bahwa para pejabat yang memegang kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat.

Kesalahan dalam pengelolaan anggaran, baik karena kelalaian maupun unsur kesengajaan, dapat berdampak pada konsekuensi hukum.

“Harapan saya bapak-bapak yang hadir di sini, yang memegang uang negara dan kebijakan, harus betul-betul bertanggung jawab. Jika melakukan hal yang merugikan negara, tentu harus menanggung konsekuensinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *