Bdn. Pilyana Kembali Pimpin IBI Bangka Selatan dalam Muscab ke-V Tahun 2025

TOBOALI, RADARNYAMUK.com – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Bangka Selatan sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V tahun 2025 dengan penuh semangat dan antusiasme dari seluruh anggota. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (20/06/2025) di Ruang Pertemuan Sun Rise Edotel, Toboali, dan mengusung tema “Satu Langkah Dalam Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Layanan Berkesinambungan Berbasis Bukti.”

Muscab menjadi agenda penting dalam siklus organisasi profesi, yang tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi dan penyusunan program kerja, tetapi juga sebagai ajang pemilihan pengurus baru yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat daerah, termasuk Ketua Pengurus Daerah (PD) IBI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bangka Selatan, Direktur RSUD Junjung Besaoh, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Basel, Ketua TP PKK Bangka Selatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Ketua Muhammadiyah dan Aisyiyah Basel, serta perwakilan organisasi profesi kesehatan seperti IDI dan PPNI. Turut hadir pula seluruh pengurus dan anggota IBI cabang Bangka Selatan serta para tamu undangan lainnya.

Ketua PC IBI Bangka Selatan, Bdn. Pilyana, S.ST, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar.

“Muscab ini adalah kegiatan strategis yang menentukan arah perjalanan organisasi lima tahun ke depan. Selain memilih ketua baru, forum ini menjadi tempat mengevaluasi program dan memperkuat solidaritas antaranggota. Bidan memiliki peran penting dalam sistem kesehatan, khususnya dalam menekan angka kematian ibu dan bayi serta penanganan stunting,” ungkap Pilyana.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi para bidan melalui pelatihan, seminar, dan kegiatan ilmiah lain agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berbasis bukti dan sesuai dengan standar pelayanan profesi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *