Toboali,Radarnyamuk.com ,-Suasana di sekitar Desa Gadung, Kecamatan Toboali, dibuat kaget setelah terdengar suara dentuman keras yang mengejutkan warga sekitar, ternyata suara berasal dari sebuah truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang mengalami pecah ban belakang di dua roda sisi kiri.
Truk tangki diduga plat bernomor polisi BE 3499 FJ itu berasal dari daerah Lampung itu tampak terlihat berhenti di pinggir jalan. Kondisinya menjadi perhatian lantaran pelat nomor kendaraan tampak diduga sengaja dikaburkan menggunakan cat hitam sehingga sulit dibaca. Selain itu, masa berlaku pajak kendaraan diketahui telah habis sejak Desember 2023.
Menurut keterangan rekan sesama sopir truk di lokasi, kendaraan tersebut merupakan armada pengangkut CPO milik perusahaan dari wilayah Bedengung menuju Pelabuhan Sadai. Mereka mengaku berangkat dari Pangkalpinang.
“Truk tangki CPO milik perusahaan dari Bedengung menuju Sadai, kami dari Pangkalpinang,” ujar salah seorang sopir kepada media Tintapena.Id. Minggu,(24/5/2026).
Pantauan di lokasi, sopir truk yang enggan menyebutkan identitas lengkapnya langsung berupaya mengganti ban yang pecah. Diduga kuat pecahnya ban dipicu kondisi ban belakang yang sudah gundul namun masih tetap digunakan untuk operasional angkutan berat.
Ironisnya, kendaraan tersebut masih dioperasikan meski dinilai tidak layak jalan. Informasi yang dihimpun menyebutkan pemilik armada truk berasal dari Desa Bedengung, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Seorang warga bernama Fr (40) mengaku terkejut mendengar suara ledakan keras dari arah jalan raya. Saat itu dirinya sedang berada di dalam rumah sebelum akhirnya keluar untuk mencari tahu sumber suara.
“Iya bang, kaget dengar suara keras sekali. Ternyata dari truk tangki yang pecah ban,” katanya.





