Menurut Debby, skema perlindungan ini tidak hanya bersifat sementara tetapi juga edukatif, karena diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. “Dengan program ini, pemerintah ingin mendorong masyarakat pekerja informal untuk lebih peduli terhadap perlindungan diri dan keluarganya. Kami ingin memastikan bahwa pekerja tidak hanya memiliki penghasilan, tetapi juga memiliki jaring pengaman sosial,” tambahnya.

Pada acara launching tersebut, Wakil Bupati Debby menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima perwakilan penerima, yakni Ahmadi, Irman, Suriono, Bob Fauzi, dan Munip. Kehadiran mereka menjadi representasi ribuan pekerja rentan yang kini memperoleh perhatian dari pemerintah daerah.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Bangka Selatan menambahkan bahwa sektor informal memiliki kontribusi besar dalam perekonomian daerah, namun para pekerja di sektor ini sering kali tidak memiliki perlindungan yang memadai. Karena itu, kehadiran program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun budaya kerja yang aman dan terlindungi.
Dengan diluncurkannya program perlindungan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat. Perlindungan sosial bagi pekerja informal diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, menciptakan rasa aman dalam bekerja, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.





