Wabup Debby Launching Perlindungan Jaminan Sosial untuk 1.768 Pekerja Rentan

dapur-reza

Toboali, Radarnyamuk.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 1.768 pekerja rentan di wilayah tersebut. Acara launching berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (3/9/2025), dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, kepala OPD terkait, serta para kepala desa.

Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para pekerja informal. Melalui program ini, ribuan pekerja yang tergolong rentan akan mendapatkan perlindungan dari risiko sosial di tempat kerja, termasuk kecelakaan kerja dan kematian.

“Upaya strategis ini merupakan implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja informal. Kami berharap perlindungan ini dapat memberi rasa aman bagi para pekerja dan keluarga mereka, sekaligus mencegah timbulnya kantong-kantong kemiskinan baru,” ujar Wabup Debby dalam sambutannya.

Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2025, mencakup dua manfaat utama dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran bulanan sebesar Rp16.800 per peserta akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan selama enam bulan pertama melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setelah masa perlindungan dari pemerintah daerah berakhir, peserta diharapkan dapat melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri agar perlindungan tetap berlanjut.

dapur-reza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *