Dalam pemaparannya, Wabup Debby juga mengungkapkan bahwa realisasi keuangan pada Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. Rincian realisasi anggaran meliputi:
Pendapatan Daerah: Rp896.190.230.131,80 atau 93,66%
Belanja Daerah: Rp948.636.057.722,00 atau 94,06%
Belanja Transfer: Rp107.038.368.356,00 atau 92,98%
Defisit anggaran ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp2.013.443.940,19. SILPA 2024 berasal dari berbagai sumber kas, seperti kas daerah, bendahara pengeluaran, dana FKTP, BOS, BLUD, dan BOK Puskesmas dengan total lebih dari Rp1,9 miliar.
Selain menyampaikan laporan keuangan, Wabup Debby juga memaparkan garis besar Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029. Ia menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan arah pembangunan lima tahun ke depan, bukan sekadar kewajiban administratif.
Visi besar dalam RPJMD 2025–2029 adalah: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Tahun 2029.” Untuk mewujudkannya, ditetapkan empat misi utama, yakni:
Membangun sosial yang inklusif;
- Memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan;
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif;
- Menjaga stabilitas wilayah dan ketahanan ekologi.
Menutup sambutannya, Wabup Debby berharap rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian keuangan daerah sekaligus menyatukan langkah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di masa mendatang.





