“Pengawasan harus kita perkuat. Jangan sampai ada celah dalam pelaksanaan di lapangan yang justru menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Hefi.
Ia menambahkan bahwa komitmen terhadap kualitas dan keberlanjutan program harus menjadi prioritas bersama. Program MBG, lanjutnya, memiliki tujuan mulia dalam mendukung pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga tidak boleh terhambat oleh persoalan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal.
“Kita tidak ingin program yang tujuannya sangat baik ini justru terhambat karena persoalan teknis yang seharusnya bisa kita antisipasi sejak awal,” katanya.
Lebih lanjut, Hefi menegaskan bahwa persoalan ketersediaan bahan baku merupakan isu krusial yang tidak boleh dianggap sepele.
Kelangkaan bahan dinilai berpotensi berdampak langsung pada kualitas dan kontinuitas pelayanan.
“Kelangkaan bahan baku ini sebenarnya sangat fatal. Kalau tidak segera diantisipasi, tentu akan berdampak langsung pada kualitas dan kontinuitas pelayanan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti mekanisme nota kesepahaman (MoU) dengan supplier yang seharusnya mampu menjamin ketersediaan bahan baku. Menurutnya, apabila kerja sama telah terjalin, maka pemenuhan bahan menjadi kewajiban mitra penyedia.
“Apabila sudah ada MoU dengan supplier, maka seharusnya pemenuhan bahan baku itu terjamin. Yang menyiapkan bahan baku adalah supplier, sehingga menjadi kewajiban mereka untuk memastikan ketersediaannya,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan, termasuk kemungkinan perubahan skema kerja sama apabila ditemukan kendala berulang.
“Sistemnya harus kita evaluasi dan bila perlu diubah. Harus ada jaminan dari mitra supplier bahwa bahan baku wajib tersedia. Kalau supplier tidak menyanggupi, tentu harus dilakukan evaluasi terhadap supplier tersebut,” tegas Hefi.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan skema pembiayaan program yang dibagi menjadi dua kategori porsi. Porsi kecil dengan alokasi Rp13.000 diperuntukkan bagi anak PAUD, TK, balita, serta siswa SD kelas 1 sampai 3, dengan rincian Rp8.000 untuk bahan baku, Rp3.000 biaya operasional, dan Rp2.000 untuk infrastruktur dan sewa. Sedangkan porsi besar sebesar Rp15.000 ditujukan bagi siswa SD kelas 4 hingga SMA/SMK serta ibu hamil dan menyusui, dengan komposisi Rp10.000 bahan baku, Rp3.000 operasional, dan Rp2.000 infrastruktur.
Skema tersebut disusun secara proporsional guna menjamin kecukupan gizi dan keberlanjutan program.
Rapat koordinasi ini pun menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pengawasan, serta mengevaluasi mitra penyedia agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai harapan masyarakat.





