“Kami sangat mendukung program-program Kemenkumham yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa. Tentu kami akan terus bekerja sama, tidak hanya dalam harmonisasi regulasi, tetapi juga berbagai kegiatan pembinaan hukum lainnya,” ungkap Hellyana.
Pernyataan tersebut diamini oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Babel, Harpin, yang turut hadir mendampingi Wakil Gubernur.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa pembangunan hukum yang berkelanjutan sangat penting untuk mewujudkan cita-cita pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Fondasi pembangunan hukum itu meliputi tiga aspek utama: *legal structure* (struktur kelembagaan penegak hukum), *legal formal* (peraturan dan sistem hukum), serta *legal culture* (budaya sadar hukum masyarakat).
Ketiganya harus berjalan beriringan agar sistem hukum kita kokoh dan mampu menjawab tantangan zaman,” jelas Ismail.
Ia menambahkan, pembangunan hukum tidak dapat dipisahkan dari sektor pembangunan lainnya.
Oleh karena itu, pendekatan yang sistematis, kolaboratif, dan inklusif sangat diperlukan dalam upaya membangun masyarakat hukum yang adil dan beradab di Bangka Belitung.





