Plasma dan CSR Sawit Jadi Sorotan, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Bersama Pansus DPRD Babel

“Dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi, masih terdapat perbedaan pemahaman mengenai plasma dan CSR. Melalui forum ini, mari kita bersama-sama menyampaikan sekaligus meluruskan informasi agar ke depan pelaksanaannya lebih optimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Firmansyah menyampaikan harapan agar informasi yang dihimpun dari perusahaan dan OPD terkait dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang plasma dan CSR perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Dody Kusdian, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus dilatarbelakangi banyaknya pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait persoalan plasma, khususnya dari Kabupaten Bangka Selatan.

“Permasalahan plasma juga terjadi di Bangka, Bangka Barat, dan Belitung dengan pola yang hampir sama. Karena itu, persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif, bukan parsial, agar tuntutan masyarakat dan petani dapat terjawab,” jelas Dody.

Ia menegaskan peran Pansus sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan perkebunan. Salah satu fokus utama Pansus adalah sinkronisasi data yang selama ini dinilai belum sejalan antara tingkat perusahaan, kabupaten, dan provinsi.

“Kami ingin mendapatkan data yang sama dan jelas, mulai dari jumlah IUP, luas HGU, luas tanam, hingga realisasi plasma dan pelaksanaan CSR,” tegasnya.
Selain itu, Dody menyoroti aspirasi masyarakat yang umumnya menginginkan kebun plasma. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan ketersediaan lahan serta pendataan penerima manfaat berbasis musyawarah desa.

“Harus jelas desa mana yang terdampak dan sudah bermusyawarah. Jika ditangani satu per satu tanpa kesepakatan bersama, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” pungkasnya.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan perusahaan perkebunan sawit dalam mewujudkan pelaksanaan plasma dan CSR yang transparan, adil, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *