KI Babel Surati Dewan Pers: Minta Verifikasi dan Rekomendasi Terkait Oknum yang Mengaku Wartawan GetarBabel.com

dapur-reza

Pangkalpinang, Radarnyamuk.com ,– Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) akhirnya mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat kepada Dewan Pers terkait keberadaan seorang individu bernama Dedi, yang mengaku sebagai wartawan media online GetarBabel.com. Jum’at (21/11/2025).

Langkah ini ditempuh setelah beberapa hari terakhir yang bersangkutan intens mendatangi kantor KI Babel tanpa menunjukkan aktivitas jurnalistik yang sesuai kaidah profesi pers.

Surat resmi bernomor 060/KI-BABEL/X1/2025 tersebut dikirim pada 20 November 2025, dengan perihal permohonan tanggapan dan rekomendasi.

KI Babel menilai kehadiran oknum tersebut bukan hanya tidak profesional, tetapi juga berpotensi mengganggu independensi lembaga serta kenyamanan pelayanan publik.

Dalam surat tersebut, KI Babel menjelaskan bahwa Dedi hadir berulang kali dalam kurun waktu sangat singkat dan mengklaim menjalankan fungsi penilaian, pengawasan, hingga pemantauan terhadap aktivitas layanan KI Babel.

Namun, klaim tersebut tidak didukung dengan identitas kewartawanan yang sah maupun penugasan resmi dari redaksi GetarBabel.com.

“Yang bersangkutan tidak memiliki ID pers yang valid, tidak menunjukkan surat tugas, dan namanya tidak tercantum dalam box redaksi media tersebut, bahkan produk jurnalistik dari wartawan tersebut tidak ada setelah mendapatkan data atau klarifikasi resmi usai melakukan konfirmasi ke staf dan komisioner KI Babel,” ungkap Ketua KI Babel, Ita Rosita, S.P., C.Med. saat di konfirmasi oleh redaksi jejaring media KBO Babel.

KI Babel juga menyoroti tidak adanya permintaan klarifikasi jurnalistik sesuai prosedur. Sebaliknya, perilaku yang bersangkutan dinilai mengganggu ritme kerja pegawai, menghambat pelayanan publik, dan menimbulkan persepsi tekanan terhadap independensi KI Babel.

dapur-reza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *