KI Babel Surati Dewan Pers: Minta Verifikasi dan Rekomendasi Terkait Oknum yang Mengaku Wartawan GetarBabel.com

Bahkan, terdapat indikasi intimidasi non-verbal karena oknum tersebut menolak mengikuti mekanisme resmi permintaan informasi publik maupun standar liputan pers.

Meski demikian, KI Babel menegaskan tetap menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.

Hanya saja, fungsi tersebut harus dijalankan secara profesional, beretika, dan berlandaskan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Melalui surat ini, KI Babel meminta Dewan Pers melakukan tiga langkah penting:

1. *Melakukan verifikasi* atas status kewartawanan Dedi di GetarBabel.com.

2. *Memberikan pembinaan atau penegasan* apabila ditemukan pelanggaran etik atau penyalahgunaan atribut pers.

3. *Memberikan rekomendasi langkah hukum* bagi KI Babel, termasuk apakah tindakan oknum tersebut dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga kehormatan profesi pers serta melindungi independensi lembaga.

Surat tersebut menjadi sinyal tegas bahwa KI Babel tidak menoleransi tindakan yang berpotensi merusak citra profesi jurnalistik maupun mengganggu pelayanan publik.

Lembaga ini berharap Dewan Pers memberikan arahan yang jelas agar tidak terjadi preseden buruk terhadap penggunaan atribut pers secara tidak sah. (KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *