Kades Nangka Pasang Sikap : Desa Nangka Bukan Pengambil Izin, Tapi Penjaga Kondusifitas,Bidik Dampak Ekonomi dan Lapangan Kerja

TOBOALI, Radarnyamuk.com – Pemerintah Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, menegaskan komitmennya untuk investasi yang telah memiliki legalitas resmi dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Kamis(30/4/26)

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Nangka, Bayumi, AR, S.I.Pust., NL.P, terkait pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT Bukit Palma Prima (BPP) di wilayah desanya.

Menurut Bayumi, keberadaan investasi tersebut merupakan peluang besar bagi kemajuan desa, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa selama seluruh perizinan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka pihak desa akan memberikan dukungan penuh.
“Segala bentuk investasi yang sudah memiliki legalitas resmi tentu kami dukung.

Ini bukan investasi kecil, melainkan pembangunan pabrik CPO yang akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Desa Nangka,” ujar Bayumi.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Pemerintah desa, kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan terkait perizinan, karena hal tersebut merupakan ranah pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Desa tidak bisa mengambil kebijakan terkait perizinan.

Tugas kami adalah menyampaikan aspirasi, keluhan, serta memastikan hak-hak masyarakat tetap diperhatikan,” jelasnya.

Bayumi juga menyoroti adanya potensi gangguan dari oknum masyarakat maupun pihak tertentu yang dinilai dapat menghambat jalannya investasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *