TOBOALI, Radarnyamuk.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Rapat paripurna yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka Selatan, Kamarudin, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Debby menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dokumen tersebut memuat berbagai capaian kinerja, prestasi yang berhasil diraih, serta sejumlah kekurangan yang masih perlu menjadi perhatian bersama, baik dalam skala mikro maupun makro.
“LKPJ tersebut memuat berbagai capaian kinerja, prestasi, serta kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025. Ini menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan ke depan,” ujar Debby.

Ia menegaskan, secara umum pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan selama tahun 2025 telah berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari sinergi dan dukungan berbagai pihak, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, sektor swasta, hingga masyarakat luas.





