Kades Nangka Pasang Sikap : Desa Nangka Bukan Pengambil Izin, Tapi Penjaga Kondusifitas,Bidik Dampak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Ia menegaskan bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi, dan pihaknya menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada perusahaan serta aparat berwenang.

“Kami menghimbau dengan tegas, apabila ada masyarakat yang melanggar hukum, maka kami serahkan kepada PT BPP untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa apabila dalam pelaksanaannya perusahaan terbukti melanggar aturan atau prosedur yang telah ditetapkan, maka pemerintah daerah dan provinsi diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap legalitas perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut.

“Jika perusahaan menyalahi aturan, tentu kami berharap pemerintah daerah dan provinsi mengkaji ulang perizinannya. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bayumi
menyampaikan bahwa kehadiran PT BPP di Desa Nangka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, tidak hanya dalam bentuk penyerapan tenaga kerja, tetapi juga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Investasi ini diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran di desa kami, serta memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berharap adanya program CSR yang dapat mendukung pembangunan desa,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Pemerintah Desa Nangka optimistis bahwa investasi pembangunan pabrik CPO PT BPP dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pihak.

“Kami ingin menjaga iklim investasi yang kondusif di Desa Nangka, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Bayumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *