“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jangan mudah percaya jika ada yang mengaku dari Polres Bangka Selatan dan meminta bantuan atau sumbangan. Pastikan kebenarannya dengan menghubungi kantor polisi terdekat,” jelasnya.
Selain itu, AKBP Agus Arif Wijayanto juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan penipuan yang mengatasnamakan Polri.
Laporan dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menindak para pelaku.
“Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah terjadinya penipuan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Bangka Selatan,” tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa modus penipuan dengan mencatut nama institusi pemerintah maupun aparat penegak hukum bukanlah hal baru. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati, terutama terhadap permintaan yang bersifat mendesak dan tidak disertai bukti resmi.
Dengan adanya imbauan ini, Polres Bangka Selatan berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan berkedok kegiatan institusi. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh kegiatan berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Polres Bangka Selatan menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.





