“Kami ingin seluruh ASN dan Non ASN menjadi contoh nyata bagi masyarakat. Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Ketika kita disiplin membayar pajak, kita juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Bupati Riza.
Ia juga menambahkan bahwa ketertiban dalam membayar pajak bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial sebagai warga negara yang baik.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan signifikan terhadap pendapatan dari sektor PBB-P2 dan pajak kendaraan bermotor. Pemerintah optimis, jika seluruh aparatur dapat menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan pajak, maka masyarakat pun akan mengikuti jejak yang sama.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menilai bahwa pendekatan berbasis keteladanan ini jauh lebih efektif dalam membangun budaya sadar pajak secara berkelanjutan. Diharapkan, ke depan penerimaan PAD dapat terus meningkat dan menjadi motor penggerak utama pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif, Pemkab Bangka Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Bangka Selatan yang lebih maju dan mandiri.





