Bangun Desa Sadar Hukum, Bangka Selatan Gelar Pembinaan Paralegal

Toboali, Radarnyamuk.com ,– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal desa dan kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Pembukaan Pembinaan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Aula Pemda Bangka Selatan, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ini diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan paralegal dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan. Dari total 172 calon paralegal yang telah terdata, sebanyak 100 orang hadir mengikuti kegiatan pembinaan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Johan Manurung, S.H., M.H., Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan Hendra Amoer, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat dari instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda, para kepala desa, serta Ketua APDESI se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam arahannya, Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam mendukung program prioritas nasional, sekaligus memperluas akses layanan hukum yang merata bagi masyarakat.

Menurutnya, paralegal memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum di tingkat desa. Keberadaan mereka dinilai mampu menjembatani masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam memahami dan mengakses layanan hukum.
“Paralegal di desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat,” ujar Riza.

Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat di tingkat akar rumput yang menghadapi kendala dalam mendapatkan keadilan, baik karena keterbatasan biaya, jarak, maupun minimnya pemahaman hukum.
“Masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses keadilan. Inilah yang menjadi dasar pentingnya kehadiran Posbankum sebagai solusi nyata,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan responsif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *