Toboali, Radarnyamuk.com —
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada Senin, 30 Juni 2025, untuk menindaklanjuti sejumlah temuan dugaan aliran keagamaan yang dianggap menyimpang. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.

Rakor Pakem merupakan pertemuan lintas instansi yang rutin digelar untuk membahas pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kejaksaan Negeri, Polres Bangka Selatan, Kementerian Agama, Badan Kesbangpol Basel, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), TNI, Dinas Pendidikan, dan unsur pemerintah desa.
Tujuan utama Rakor Pakem adalah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi, mencegah penyebaran aliran sesat, menjaga kerukunan umat beragama, serta mengumpulkan informasi mengenai dinamika aliran kepercayaan yang berkembang. Selain itu, rapat juga bertujuan memberikan rekomendasi dan saran mengenai langkah-langkah penanganan yang perlu diambil apabila ditemukan indikasi ajaran menyimpang.

Wakil Ketua Tim Pakem Bangka Selatan, Evi Sastra, menyampaikan bahwa secara umum kondisi wilayah masih tergolong aman dan kondusif. “Sekitar 90 persen wilayah kita dalam kondisi kondusif. Namun, tetap perlu kewaspadaan. Ada beberapa lokasi yang sudah kami petakan dan perlu diverifikasi langsung di lapangan,” jelasnya.
Verifikasi di lapangan akan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh agama, serta aparat keamanan. Langkah ini diambil bukan hanya untuk memastikan validitas informasi, tetapi juga memberikan edukasi serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Menurut Evi, proses penilaian terhadap suatu aliran tidak bisa dilakukan secara sepihak atau tergesa-gesa.





