Wabup Debby Apresiasi Lima Perusahaan Dukung Jaminan Kesehatan Warga Basel

Pangkalpinang, Radarnyamuk.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahap II antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perusahaan atau badan usaha, dan BPJS Kesehatan, sebanyak lima perusahaan menyatakan komitmennya mendukung pembiayaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan perusahaan atau badan usaha, serta pihak BPJS Kesehatan.

Lima perusahaan yang bergabung dalam program tahap kedua tersebut yakni Bhumi Palmindo Kencana, Bangka Agro Plantari, CV Agung Sangun Jaya, PT Rajehan Ariq, dan PT Bangka Tin Industry.

Melalui kerja sama tersebut, kelima perusahaan mengalokasikan dana CSR sebesar Rp391.440.000 untuk mendukung kepesertaan JKN bagi 1.864 jiwa masyarakat miskin dan rentan miskin yang tersebar di 10 desa pada empat kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan.

Adapun desa yang menjadi sasaran program meliputi Desa Payung, Desa Nandung, Desa Pangkalbuluh, Desa Nyelanding, Desa Bedengung, Desa Serdang, Desa Sidoharjo, Desa Nangka, Desa Delas, dan Desa Batu Betumpang.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan masyarakat.

Terlebih, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal dalam memenuhi seluruh kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini Bunda menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahap II antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perusahaan atau badan usaha, dan BPJS Kesehatan yang diselenggarakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *