Bangka Belitung, radarnyamuk.com – Komitmen memperkuat kualitas informasi publik ditegaskan oleh *Polda Kepulauan Bangka Belitung* melalui penyelenggaraan Seminar dan Dialog Publik bertajuk *“Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang, dan Sesuai Ketentuan Hukum”* di Gedung Tribrata Mapolda Babel, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal kuat bahwa di tengah derasnya arus digital yang nyaris tanpa sekat, kolaborasi antara pers dan aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendesak. Informasi tidak lagi sekadar cepat, tetapi harus benar, terverifikasi, dan bertanggung jawab.
Kapolda Babel, Irjen Pol *Viktor Theodorus Sihombing*, menegaskan bahwa jurnalisme memiliki posisi strategis sebagai benteng terakhir kebenaran di tengah maraknya hoaks dan disinformasi. Ia mengingatkan bahwa percepatan teknologi telah mengubah lanskap informasi secara drastis—cepat, masif, namun rentan manipulasi.
“Pers bukan hanya penyampai kabar, tetapi penjaga akal sehat publik. Ketika informasi salah beredar, dampaknya bisa jauh lebih berbahaya daripada kejahatan konvensional,” tegasnya.
Menurut Viktor, hubungan antara pers dan pemerintah tidak boleh dipahami secara dangkal sebagai saling membutuhkan semata. Lebih dari itu, relasi tersebut adalah kemitraan strategis yang menentukan kualitas demokrasi. Pers yang kuat akan melahirkan kontrol sosial yang sehat, sementara institusi negara yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian media yang terjebak pada kecepatan, namun mengabaikan akurasi. Dalam konteks ini, verifikasi menjadi garis batas antara jurnalisme profesional dan sekadar penyebaran informasi.
“Cepat itu penting, tetapi benar itu wajib. Jangan sampai kecepatan mengorbankan kepercayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol *Agus Sugiyarso*, menekankan bahwa pemahaman hukum adalah fondasi penting dalam kerja jurnalistik. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak berdiri di ruang hampa, melainkan berada dalam koridor regulasi yang harus dipatuhi.
“Kami ingin membangun ekosistem informasi yang sehat. Artinya, kebebasan berjalan seiring dengan tanggung jawab. Jurnalis harus paham batasan hukum agar tidak terjebak dalam persoalan di kemudian hari,” katanya.





