PANGKALPINANG, Radarnyamuk.com ,– Sidang lanjutan perkara pembunuhan wartawan Bangka Belitung, Adityawarman, di Pengadilan Negeri Pangkalpinang berlangsung penuh emosi, Selasa (13/1/2026). Haru, amarah, dan tuntutan keadilan menyatu ketika Novi, istri almarhum, memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim.
Dengan suara bergetar namun penuh ketegasan, Novi meminta agar dua terdakwa, Hasan Basri dan Martin, dijatuhi hukuman mati atas perbuatan yang telah merenggut nyawa suaminya secara keji.
“Nyawa harus dibayar nyawa, Pak Hakim. Suami saya dibunuh dengan cara yang sangat kejam,” ucap Novi sambil menahan tangis di ruang sidang.
Permintaan hukuman mati tersebut menjadi puncak emosional dalam sidang perkara pembunuhan yang menewaskan wartawan Adityawarman. Kasus ini kembali membuka rangkaian peristiwa tragis yang bermula dari hilangnya korban pada 7 Agustus 2025 di kebun Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Sehari setelah dinyatakan hilang, jasad Adityawarman ditemukan di dalam sebuah sumur yang berada di kebun miliknya sendiri. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat aman itu justru menjadi saksi bisu pembunuhan berencana.
Kepanikan Keluarga
Dalam kesaksiannya, Novi menceritakan detik-detik kepanikan yang dialaminya ketika suaminya tidak kunjung pulang. Ia mengaku berulang kali mencoba menghubungi Hasan Basri, yang diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban.
“Awalnya sempat diangkat dan bilang suami saya pergi ke arah Koba. Setelah itu, telepon tidak bisa dihubungi lagi,” ujar Novi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim.
Merasa ada kejanggalan, Novi kemudian mendatangi kebun tempat suaminya terakhir terlihat. Namun Hasan sudah tidak berada di lokasi dan nomor teleponnya tidak lagi aktif. Sejak saat itu, rasa cemas keluarga berubah menjadi firasat buruk.
Jasad di Dalam Sumur
Kesaksian memilukan juga disampaikan Firdaus, menantu korban. Ia mengungkapkan bahwa jasad Adityawarman ditemukan di dalam sumur yang berada tepat di bawah tangga pondok kebun.
“Kami sama sekali tidak menyangka. Sumurnya tertutup dan posisinya di bawah tangga pondok,” kata Firdaus di hadapan persidangan.





