Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur pada Rakernas Kejaksaan RI 2026

JAKARTA, Radarnyamuk.com ,— Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Selasa (13/1/2026). Kegiatan yang digelar secara hybrid ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya dituntut mencatatkan capaian penegakan hukum, tetapi juga harus membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, reformasi kelembagaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Rakernas Kejaksaan RI 2026 turut menghadirkan sejumlah pejabat tinggi negara sebagai narasumber secara daring, di antaranya Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Jaksa Agung menekankan bahwa seluruh kebijakan dan program Kejaksaan pada tahun 2026 harus sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia serta mendukung Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kejaksaan juga berkomitmen mendukung program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Dalam aspek transformasi kelembagaan, Jaksa Agung menyoroti pentingnya implementasi konsep Advocaat Generaal. Konsep ini diwujudkan melalui penguatan single prosecution system, penegasan peran jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara, serta penyusunan master plan dan road map yang terukur.

Selain itu, Kejaksaan juga didorong untuk menerapkan interpretasi hukum yang seragam, termasuk pemanfaatan mekanisme baru seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA).
Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian serius.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *