“Realisasi anggaran mencapai 94 persen dan realisasi output mencapai 100 persen, sehingga menjadi yang tertinggi di Pulau Bangka,” jelasnya.
Agus menambahkan, BPOM Pangkalpinang akan terus melakukan pendampingan secara intensif kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka meningkatkan capaian nilai pada penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengawasan pangan di daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.
Tak hanya itu, BPOM Pangkalpinang juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan atas diterbitkannya Surat Edaran terkait larangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan keamanan penggunaan obat di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh BPOM Pangkalpinang kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam meningkatkan pengawasan obat dan makanan serta menjaga keamanan pangan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam upaya mewujudkan keamanan pangan dan pengawasan obat yang lebih baik bagi masyarakat Bangka Selatan,” ujar Hefi.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan BPOM dan berbagai pihak terkait guna meningkatkan kualitas pengawasan serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Menutup pesannya, Sekda Hefi berharap kerja sama antara BPOM Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai program pengawasan obat dan makanan serta peningkatan keamanan pangan dapat berjalan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.





