Depok, Radarnyamuk.com – Polres Metro Depok menggelar sosialisasi di berbagai sekolah untuk mengimbau para pelajar agar tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Jakarta. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga para siswa tetap fokus pada pendidikan dan menghindarkan mereka dari provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menegaskan bahwa pelajar memiliki kewajiban utama untuk menimba ilmu di bangku sekolah. Ia mengingatkan bahwa usia pelajar umumnya belum mencukupi untuk ikut serta dalam kegiatan politik maupun aksi demonstrasi.
“Kami mengingatkan para pelajar agar fokus menimba ilmu di sekolah. Jangan sampai terprovokasi oleh ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (28/8/2025).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, aparat kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan pengecekan barang bawaan siswa serta mencatat absensi kehadiran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada siswa yang meninggalkan sekolah dengan tujuan mengikuti aksi unjuk rasa di luar lingkungan pendidikan.
Selain mengedepankan edukasi, Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan adanya sanksi bagi pelajar yang terbukti melanggar aturan. Sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik oleh pihak sekolah maupun aparat penegak hukum.





