BANGKA TENGAH, RADARNYAMUK.com – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Namang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan sawit milik warga di Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
Satu orang pelaku berinisial SUP berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh pemilik kebun pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut laporan, penjaga kebun melihat sekelompok orang tidak dikenal mencuri tandan buah segar (TBS) sawit, bahkan sempat mendapat ancaman dari para pelaku. “Jangan kasih tahu sama bos, kalau tahu kalian saya bunuh,” ucap salah satu pelaku kepada penjaga kebun.
Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berdasarkan informasi dari saksi dan olah TKP, diketahui para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grandmax warna silver dengan nomor polisi BN 8497 TC.
Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut. Namun, dua dari tiga pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku berinisial SUP yang merupakan sopir, berhasil ditangkap.