BANGKA BARAT, RADARNYAMUK.com – Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dalam jumlah besar di perairan Kabupaten Bangka Barat. Operasi ini dilakukan secara senyap pada Kamis dini hari (15/5/2025) dan menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun ini.
Aksi cepat dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Gakkum dan personel KP XXVIII-2008 setelah menerima informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perairan Pait, Kecamatan Mentok. Sekitar pukul 02.40 WIB, tim berhasil menghentikan kapal kayu bernama KM. Laut Biru-V yang diduga kuat membawa muatan ilegal.
“Benar, Polda Babel melalui Dit Polairud berhasil mengungkap kasus ini dini hari kemarin. Tim kami bergerak cepat setelah menerima laporan intelijen,” ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dalam konferensi pers di Mapolda pada Jumat (16/5/2025).
Dalam penggeledahan kapal, petugas menemukan sebanyak 400 karung berisi pasir timah yang total beratnya hampir mencapai 20 ton. Seluruh pasir timah tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga akan diselundupkan ke Malaysia.





