“Kita akan segera mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan penegak hukum dan OPD terkait. Payung hukum akan segera dibuat agar tim Satgas Pencegahan Perkembangan LGBTQ segera dapat terbentuk,” katanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pembahasan juga diarahkan pada penguatan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan generasi muda. Selain itu, pendidikan karakter dan pembinaan moral menjadi salah satu fokus penting yang dinilai perlu diperkuat.
Pemerintah daerah menilai langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui lingkungan keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.
Edukasi serta pembinaan terhadap generasi muda dinilai menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan sosial yang sehat dan kondusif.
Staf Ahli Bupati Bangka Selatan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, M. Zamroni, mengatakan pemerintah daerah mulai membahas berbagai langkah preventif dan represif yang dapat ditempuh bersama instansi terkait.
Menurut Zamroni, koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Setiap langkah yang nantinya diambil pemerintah daerah juga harus tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah daerah bersama instansi terkait mulai membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan. Yang terpenting adalah adanya koordinasi dan sinergi antarinstansi,” ujar Zamroni.
Dengan adanya rapat koordinasi tersebut, Pemkab Bangka Selatan berharap upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah dan sistematis. Rencana pembentukan satuan tugas nantinya diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, melakukan deteksi dini, serta mendorong langkah edukatif dan pembinaan di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sosial, memperkuat pendidikan karakter, serta memberikan perhatian terhadap perkembangan generasi muda agar tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.





