Bangka Selatan,Radarnyamuk.com ,- Masyarakat Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan meminta pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan agar tidak tebang pilih dalam pengamanan aset seluruh direktur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah periode 2015–2020, tanpa mengistimewakan satu dengan yang lainnya.
“Sejauh ini baru tiga tersangka yang asetnya disita atau diamankan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara adil kepada seluruh tersangka,” ujar seorang warga Toboali yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada wartawan, Rabu (29/7).
Menurutnya, penyitaan yang baru menyasar aset tiga tersangka memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi berbeda terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebaiknya penyitaan aset dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi, sehingga tidak memunculkan berbagai opini di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam menangani perkara dugaan korupsi tata niaga timah tersebut.





