Pemkab Bangka Selatan Susun Strategi Terpadu Cegah Fenomena LGBTQ, Satgas Segera Dibentuk

BANGKA SELATAN, Radarnyamuk.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menyusun langkah terpadu untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap fenomena lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) di wilayah tersebut.

Upaya itu dibahas dalam rapat koordinasi yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan dengan melibatkan sejumlah unsur dan instansi terkait.

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan TNI/Polri, Kementerian Agama, tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Koordinasi lintas sektor tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pencegahan dan penanganan terhadap persoalan sosial yang dinilai perlu mendapatkan perhatian bersama.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Nirmayani, S.H., yang akrab disapa Bu Emma, mengatakan pemerintah daerah perlu mengambil langkah bersama untuk mencegah semakin berkembangnya fenomena LGBTQ di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan secara terpadu.

Emma berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan yang lebih konkret.

Ia menyebut pemerintah daerah tengah mempersiapkan langkah untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus membatasi ruang berkembangnya fenomena tersebut di Bangka Selatan.

“Ini adalah penyakit sosial. Kita harus segera membendung perkembangannya untuk masa depan anak cucu kita. Karena ini adalah penyelewengan,” ujar Emma.

Ia menambahkan, salah satu rencana yang tengah dipersiapkan adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan OPD terkait. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penguatan koordinasi dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *