Ia menjelaskan, barang-barang tersebut ditemukan di sebuah bangunan kosong yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Seluruh temuan diamankan untuk pendalaman dan tindak lanjut lebih lanjut.
Tim gabungan juga melakukan penelusuran kepemilikan lapak atau tempat yang diduga disalahgunakan dengan melibatkan Ketua RT setempat. Klarifikasi awal diminta kepada pihak yang diduga sebagai pemilik lapak atau meja yang digunakan, dan yang bersangkutan menyatakan tidak mengetahui adanya penyalahgunaan tempat tersebut untuk aktivitas narkoba.
Selain patroli, Tim P2M, Tim Rehabilitasi, dan Bidang Umum BNNK Bangka Selatan melaksanakan sosialisasi serta himbauan P4GN dari rumah ke rumah. Petugas membagikan brosur P4GN yang menekankan peran keluarga sebagai benteng terkuat melawan narkoba, serta 50 lembar leaflet layanan SKHPN guna mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
“Melalui rangkaian kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat meningkat, partisipasi warga dalam P4GN menguat, dan proses pemulihan Kampung Sukadamai dapat dipercepat agar terbebas dari ancaman narkoba serta kembali menjadi lingkungan yang aman dan sehat,” pungkas Hendra Amoer.





