Sementara itu, saat awak media mengkonfirmasi ke Kasat PolPP Kota Pangkalpinang Efran, S. STP. M.Tr.IP selaku penegak perda Kota Pangkalpinang mengatakan sudah di perintahkan ke kabid tibum.
“Waalaikum salam.sudah saya perintahkan kabid tibum untuk monitor dan tindak lanjut,” jelasnya pesan whatsapp.
Selain itu kami juga konfirmasi ke Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Pangkalpinang Riesvi Prianda Hutama melaui pesan whatsappwhatsapp.
“Terimakasih atas laporannya bang, setiap laporan akan sesegera mungkin kita tindak lanjuti, berkoordinasi dengan pihak APH,” Jawabnya.
“Siap,nanti kami turun tim untuk pantau akses masuk ke titik lokasi nya bang, Mkasih informasi nya bang,” Tambah Riesvi Prianda Hutama.
Tidak lepas dari situ juga kami mencoba konfirmasi ke lurahan Ampui Haryuda Putra, SH. Melalui pesan whatsapp mengatakan sudah di teruskan ke Pol PP dan Kecamatan.
“Kemarin laporan dari warga dan pengurus perkuburan sudah masuk ke kelurahan dan sudah kita teruskan ke POL PP dan kecamatan,” Jelas Haryuda Putra, SH.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada tindak tegas dari APH Setempat menindak lanjuti pemberitaan ini.(tim/js/np)





